Rabu, 21 Mei 2025

Sejarah Singkat Masyarakat adat TO LINDU

Silahkan bagikan :
۞ السَّــــــلاَمُ عَلَيْــــــكُمْ وَرَحْمَــةُ اللــــهِ وَبَرَكَاتُــــــــــهُ ۞
۞ بســـــــــــــم اللّـــه الرّحمٰن الرّحيـــــــــــــم ۞
-----------------------------------------------------------------------

 

Sejarah Singkat Masyarakat adat

Masyarakat Adat Lindu (To Lindu), merupakan salah satu suku asli berbahasa Tado yang berada dan mendiami lembah yang di apit oleh pegunungan yaitu bulu mampuawa (Nokilalaki) di bagian timur, Bulu Gimba dibagian barat, bulu Langko di bagian utara dan bulu matantimali, to Lindu saat ini tersebar di wilayah desa Puroo, Langko, Tomado, Anca, dan olu. Adapun Populasi to Lindu diperkirakan lebih dari 4.500 orang atau 66% dari jumlah total penduduk di wilayah ini.

Pada awalnya suku Lindu tinggal di hutan pegunungan sekitar danau Lindu, mendiami daerah Sindi Malei, Tiwolu, Pongku dan Wongko Bola, yang memanjang ke arah Tuva ketika air danau masih tinggi. Pada tahun 1897, Nicholas Adriani dan Albert Kruyt (dua orang penginjil tersohor di Poso) berkunjung ke Lindu dan menemukan suku Lindu sudah berdiam di kampung Langko, Anca, Paku, Palili, Luo, Olu dan Wangkodono, di pimpin oleh Totua Ngata yang bernama Lakese sebagai kapala ngata (kepala wilayah) dengan bentuk pemerintahan adat yaitu Jogugu, Kapita, Pabisara, dan Galara.

Kemudian pada masa pemerintahan kolonial Belanda masuk pada tahun 1908 kemudian membentuk tiga tempat pemukiman baru desa secara permanen dari 7 pemukiman (pitu ngata) tersebut dengan menggabungkan penduduknya pada 3 desa permanen yaitu Langko, Tomado (genta) dan Anca (kalendu) sebagai cara untuk melokalisir penduduk saat itu sehingga memudahkan pemerintahannya berjalan, dengan membangun rumah tinggal penduduk dan membuka areal persawahan penduduk di sekitar wilayah Langko. Adapun Pitu Ngata yang diresetlement menjadi 3 pemukiman yaitu:

• Penduduk yang bermukim di Langko dan Wongkodono dikumpulkan menjadi satu di Langko.

• Penduduk yang bermukim di Olu, Luo, Palili dikumpulkan menjadi satu tempat pemukiman di Tomado.

• Penduduk yang bermukim di Paku Anca, dikumpulkan menjadi satu tempat pemukiman di Anca.

Untuk Mengatur tempat pemukiman baru tersebut, Pada tahun 1960 sesuai dengan perkembangan penduduk di kecamatan Kulawi, sebagian penduduk desa Lonca dan Winatu kecamatan Kulawi diresetlemen ke wilayah bagian selatan desa Langko yang disebut Puroo. Atas kebijakan pemerintah kecamatan Kulawi pada waktu itu, sehingga memicu berbagai reaksi keras dari masyarakat Lindu karena merasa integritas wilayahnya terganggu. Masalah yang memicu keadaan pada waktu itu terjadi penembakan hewan kerbau dan sapi secara brutal yang dilakukan oleh Londora Kodu, mantan Tentara KNIL sebagai pejabat kepala kampung Langko, yang ditempatkan oleh pemerintah kecamatan Kulawi yang dijabat oleh Ibrahim Bandu B.A.

Akibat masalah tersebut diatas, maka masyarakat 3 desa itu semakin sulit dikendalikan oleh pemerintah kecamatan Kulawi sehingga masyarakat Lindu diembargo perekonomiannya oleh pemerintah kecamatan Kulawi selama 3 bulan. Akibat embargo tersebut, masyarakat Lindu mengeluarkan ancaman untuk bergabung dengan kecamatan Sigi Biromaru. Ancaman masyarakat Lindu ditanggapi dengan serius pemerintah kecamatan Kulawi dengan mencabut kembali sanksi ekonomi tersebut.

Setelah keadaaan masyarakat Lindu menjadi tenang, mulai saat itu pula desa Puroo sudah menjadi satu kesatuan wilayah dataran Lindu sehingga sampai saat ini, desa-desa dataran Lindu menjadi empat desa terdiri dari : Desa Puroo, Langko, Tomado dan Anca yang disingkat dengan PLTA. Dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan ketertiban masyarakat adat Lindu, kepala desa dibantu oleh lembaga adat desa. Dan diatas lembaga masing-masing desa dibentuk Lembaga Masyarakat Adat Dataran Lindu.


Sumber : DISINI


۞ الحمد لله ربّ العٰلمين ۞

-----------------------------------------------------------------------

0 comment:

Posting Komentar

۞ MEDIA - SOSIAL ۞