Sejarah Singkat Masyarakat adat
Masyarakat yang mermukim di ngata
lumbulama adalah masyakat adat suku da’a yang tidak lepas dari sejarah asal
usul orang kamalisi atau to ulujadi sebagai penghuni wilayah adat yang begitu
luas serta melakukan pembagian kewilayaan keadatan sesui dengan musyawarah
(mosiromu/potangara) pembagian hak-hak atas keulayakan keadatan tersebut.
Dalam perkembangan manusia ini,
orang da’a memprcayai belum ada adat atau aturan yang mengatur adat dalam
kehidupan manusia nanti setelah diciptakannya orang yang mereka sebut sebagai
“Tomanurung – Tobarakah “ dari sinilah barulah mereka mengenal system adat,
yang kini tetap di jaga. Lumbulama yang secara hokum adatpun masih berpatron
pada kepimimpinan ngata adat dombu (saudara).
Sumber : DISINI
0 comment:
Posting Komentar